Namun yang memenuhi persyaratan secara administrasi adalah saudara Faisan Badja. Sedangkan untuk saudara Muhamad Nur, tidak memenuhi beberapa persyaratan yang telah di persyaratkan.
“Dari hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi berkas yang masuk, memenuhi syarat secara admnistrasi hanya Faisan Badja. Untuk Muhammad Nur, ketika kami verifikasi dan validasi secara administrasi, ada beberapa berkas yang tidak terpenuhi sesuai persyaratan,” ucapnya.
Menyahuti hal itu, TPP kata Rio, akan melayangkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan Muhamad Nur bahwa secara administrasi tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon Ketum KONI Kabupaten Parimo periode 2022-2026.
“Hari ini juga, kami akan menyampaikan undangan kepada bakal calon Ketum KONI Parimo yang memenuhi syarat untuk hadir pada saat Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) III Parimo, pada 20 Agustus 2022 mendatang,” ungkapnya.
Rio juga menyebutkan, salah satu persyaratan penting bakal calon Ketum KONI adalah harus memiliki dukungan dari Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga (Cabor) maksimal enam Cabor.
Sambung ia, untuk bakal calon Ketum KONI Parimo saudara Faisan Badja hingga saat ini telah mengantongi 21 dukungan dari 24 Cabor yang tergabung di KONI Parimo.
“Syarat dukungan Cabor kepada Faisan Badja sampai saat ini sudah berjumlah 21 dari 24 Cabor. Sementara tiga cabor belum memberikan dukungannya yaitu Taekwondo, Futsal dan Tenis Meja,” pungkasnya. ***
Editor/Sumber : Rizky/Humas KONI Parimo