Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan sudah memegang catatan dari berbagai pihak terkait dengan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menerima kedatangan Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J. Mahfud mengaku menerima beragam keluhan dan pandangan dari Samuel.
“Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat, karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” ucap Mahfud di kantornya, Rabu (3/8/2022).
Mahfud menyadari posisinya untuk tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Mahfud mengaku posisinya saat ini adalah sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengawal arahan dari Jokowi terkait kasus ini.
“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar, sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ucap Mahfud.
“Saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” imbuh Mahfud.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7/2022). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. ***
Editor/Sumber: Rizky/detik.com