Jakarta- Rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal kasus Irjen Ferdy Sambo diwarnai tensi panas antara anggota dan pimpinan komisi. Momen panas melibatkan Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir dan dua anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Dipo Nusantara.
Kejadian adu mulut tersebut bermula saat Dipo Nusantara Pua Upa mengajukan pertanyaan kepada Kapolri dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dipo menyinggung diagram tandingan dari diagram ‘Konsorsium 303 Sambo’.
“Karena seminggu setelah bagian jaringan konsorsium 303 beredar, sekarang ini muncul konsorsium 303 yang baru tersebar di medsos. Pada bagian jaringan yang pertama, Pak Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan berapa jenderal bintang 1 dan bintang dua serta beberapa nama sipil yang menjadi pemasok dana judi. Sedangkan pada bagian konsorsium judi 303 yang baru menampilkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di puncak strukturnya yang diduga menerima setoran bos judi online dari kelompok Medan. Dan muncul juga nama Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian…,” ujar Dipo.
Dipo kemudian diinterupsi Sahroni yang memimpin rapat menggantikan Bambang Pacul. Sahroni menyebut pernyataan Dipo bisa memicu kesalahpahaman dengan Polri.
“Jangan dibacakan satu per satu takutnya nanti menyalahartikan kepada orang-orang yang ada di depan sini. Secara umum aja, Pak Dipo,” kata Sahroni.
Adies Kadir lalu menginterupsi. Menurut Adies, Dipo tak perlu menyebutkan nama secara rinci dalam pertanyaannya ke Kapolri. Dia berkata, Dipo harus merujuk pada data dalam mengajukan pertanyaan.
“Interupsi pimpinan. Sebaiknya sebagai anggota komisi III, kita bicara berdasarkan data dan fakta bukan berdasarkan hal yang hoax,” kata Adies.
Cucun kemudian menyalakan miknya dan meminta izin menyampaikan pendapat. Adies Kadir keberatan dengan Cucun. Nada kedua anggota DPR ini meninggi.
“Izin, pimpinan,” kata Cucun.
“Saya masih interupsi!” balas Adies.
Cucun mengatakan pihaknya tak terima pertanyaan anggota fraksinya diinterupsi secara substantif. Sebagai informasi, Cucun merupakan Ketua Fraksi PKB DPR.
“Saya interupsi saya yang punya anggota. Ada anggota itu, bentar,” katanya.
Adies tetap menolak interupsinya dipotong oleh interupsi Cucun.
“Saya masih interupsi. Ndak bisa, kok interupsi dipotong. Bapak tidak boleh memotong saya, saya masih interupsi. Saya interupsi kok dipotong,” ujarnya.
“Bukan Pak, Bapak nggak boleh men-judge saya, juga anggota saya,” kata Cucun.
Adies kemudian menyinggung Cucun soal tata tertib dalam rapat DPR yang kali ini membahas kasus Sambo. Menurutnya, Cucun tak mengerti tatib.
“Jadi saya sarankan sampaikan hal-hal yang sesuai data dan fakta karena kita bicara itu harus sesuai data dan fakta. Kalau ada yang beredar sampaikan saja, hal yang beredar di media apakah itu betul atau tidak. Jadi tidak usah menyebut nama, itu maksud saya. Jadi begitu. Kita ini orang hukum,” kata Adies. ***
Editor/Sumber: Rizky/detik.com