PENGAKUAN Baru Bharada E: Ferdy Sambo di TKP, soal Glock 17, Perintah Tembak Brigadir J saat Hidup

  • Whatsapp
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Senpi Glock 17.

Kailipost,- Bharada Eliezer atau biasa di sebut juga Bharada E, diketahui telah memberikan pernyataan terbaru terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan Bharada E ini tertulis dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Pernyataan itupun telah tercatat dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.

Dalam pernyataan, Boerhanuddin mengatakan, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.

“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya.

Berikut deretan pengakuan Bharada E:

Pelaku lebih dari satu

Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.

Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.

Tidak ada kejadian tembak menembak.

“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.

Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.

Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.

“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.

Berita terkait