DPRD DKI Setuju Dana Hibah Rp2,31 T di KUA-PPAS, Rp40 M untuk Parpol

  • Whatsapp
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas penyertaan modal daerah (PMD) 2023 untuk BUMD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Lani Diana
banner 728x90

Jakarta,- Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023.

Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta menyetujui mengenai anggaran belanja hibah 2023 senilai Rp2,31 triliun.

“Berdasarkan penjelasan eksekutif serta masukan pimpinan, maka banggar dalam membahas KUA-PPAS dan pagu anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang berkaitan PMD (penyertaan modal daerah) serta pemberian dana hibah telah selesai,” kata Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, (3/11).

Rincian usulan dana hibah disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri selaku perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. Dia menjabarkan tujuh klasifikasi dana hibah yang diusulkan masuk APBD DKI 2023.

Usulan hibah Rp 2,31 triliun datang dari 503 pengusul. Mereka mengajukan proposal dana hibah kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang sesuai dengan bidangnya.

Berikut rincian usulan hibah yang disetujui dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2023:

Hibah yang berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

– Anggaran Rp 845,88 miliar

– Peruntukkan: BOS swasta, BOP PAUD, dan BOP Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

 Hibah pendidikan

– Anggaran Rp 804,4 miliar

– Peruntukkan: guru agama, guru sekolah swasta, bantuan kegiatan PGRI, dan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu

Hibah kepada partai politik

– Anggaran Rp 40,88 miliar

– Peruntukkan: 10 partai politik di DKI Jakarta

Hibah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

– Anggaran Rp 88,5 miliar

– Peruntukkan: Polda Metro Jaya, Kodam Jaya

Hibah kepada lembaga bentukan pemerintah atau pemerintah daerah

– Anggaran Rp 321,16 miliar

– Peruntukkan: PMI, Komisi Penanggulangan AIDS, KONI, Kwarda Pramuka, Dekranasda, BPSK, FKUB, LVRI, Kominda, Yayasan Korpri, Sekber Mitra Praja Utama, dan MUI

Hibah instansi vertikal lainnya

– Anggaran Rp 38,33 miliar

– Peruntukkan: Korps Marinir, Lembaga Ketahanan Nasional RI, Dislaikad, Lakespra dr. Saryanto

Hibah lainnya

– Anggaran Rp 172,11 miliar

– Peruntukkan: tempat ibadah, yayasan, majelis taklim, dan organisasi kemasyarakatan (ormas). ***

Editor/Sumber: Rizky/Tempo.co

Berita terkait