Sabu-sabu Masuk Lapas Palu Berhasil Digagalkan

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Percobaan penyelundupan Narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA berhasil digagalkan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Rabu Sore (16/11/2022).

Kronologi kejadian dimulai ketika ada yang mengetuk Pintu P2U tepatnya Pintu 1 dan meminta tolong menitipkan makanan kepada Petugas jaga pada pukul 17.45 WITA.

Menurut keterangan Petugas, dikarenakan ada gerak-gerik dan wajah yang mencurigakan seperti ada yang disembunyikan, petugas P2U yang saat itu sedang bertugas, Yusron Aditya, kemudian memanggil masuk ke dalam untuk ditanyai identitasnya.

“Kami tanya identitas penitip tersebut, namun tidak ada. Lalu kami coba menggeledah makanan yang dititipkan. Kami lakukan pengecekan, terdapat dua bungkus nasi, dimana di salah satu bungkusnya ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu terselip ditengah-tengah nasi”, ungkap Yusron.

Adanya temuan tersebut, Petugas lalu bergegas melaporkan kepada Kepala Pengamanan untuk ditindaklanjuti.

Kemudian diketahui bahwa bungkusan Nasi yang terselip dua paket kecil sabu tersebut dititip oleh penitip berinisial R untuk diserahkan kepada narapidana berinisial E.

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kalapas Palu, Gunawan menyampaikan, bahwa temuan ini adalah berkat kesigapan serta kecermatan petugas P2U. Atas temuan tersebut, pihaknya telah melaporkan ke Polresta Palu guna pemeriksaan tindak lanjut.

Perihal kejadian tersebut, ditemui di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir sangat mengapresiasi kinerja Jajaran Lapas Palu yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di area Lapas.

“Saya sangat apresiasi atas temuan tersebut, hal ini merupakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan tentunya juga sebagai peringatan keras bagi narapidana dan pegawai agar tidak mencoba-coba membantu peredaran narkotika”, ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa upaya penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar). *

Reporter: Idham

Berita terkait