Kailipost,- NasDem menegaskan untuk menolak jika sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup yang hanya mencoblos parpol bukan caleg. Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate lantas mengkritik KPU Hasyim Asy’ari offside.
Hal tersebut disampaikan Johnny G Plate kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
“DPP Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif. Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut off side, tidak sepatutnya dan melampaui kewenangan KPU sebagai pelaksana UU Pemilu,” kata Johnny.
“KPU pelaksana UU bukan pembuat UU dan bukan juga pengusul JR. Pernyataan Ketua KPU tersebut tidak etis dan melampaui kewenangan, berpotensi menjadi keributan baru menjelang Pemilu,” lanjut Johnny.
Dia juga meminta KPU untuk fokus pada pelaksanaan pemilu. Menurutnya, KPU tidak tergoda dalam kepentingan politik pemilu 2024.
“KPU sebaiknya fokus pada UU Eksisting dan mengambil setiap langkah yang perlu demi pelaksanaan Pemilu serentak yang lebih berkualitas, tidak perlu tergoda dengan kepentingan politik unsur tertentu atau partai tertentu dalam kontes politik Pemilu 2024, hal tersebut hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan semua hal subtansial dalam pemilu baik jumlah kursi, ambang batas parlemen, sistem pemilu sudah diatur dalam undang-undang bukan berdasarkan peraturan KPU. Dia mengatakan KPU hanya mengatur pelaksanaan secara teknis.
“Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu,” terang Ali.
Dia menegaskan pemilihan sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.