LBP Bongkar Sarang Korupsi Rp1.600 Triliun: Harus Disikat !

  • Whatsapp
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan (Kadek-detikcom)

Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan di mana anggaran negara yang menjadi salah satu sarang korupsi. Luhut juga berharap bila sistem pencegahan korupsi berjalan baik sehingga tidak ada korupsi di salah satu sarangnya itu.

Pertama Luhut menceritakan soal sulitnya mengurus e-katalog hingga dia mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Restrukturisasi e-katalog pun dilakukan.

“Tahun ini kita targetkan Rp 400 triliun harus masuk dalam e-katalog. Itu ternyata masuk Rp 900 triliun yang masuk e-katalog, yang orang belanja dan itu yang buatan dalam negeri itu sudah hampir dekat Rp 400 triliun,” ucap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa (20/12/2021).

Di sisi lain, lanjut Luhut, dana yang berputar di e-katalog mencapai ribuan triliun. Menurutnya, hal ini bisa menjadi sarang korupsi yang harus dijaga dengan cara digitalisasi.

“Karena e-katalog itu ada Rp 1.600 triliun yang bisa kita masukan ke dalam. Rp 1.200 triliun dari belanja pemerintah, dan Rp 400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan USD 105 miliar. Jadi kita nggak usah cari mana macam korupsi, itu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya, targeted. Jadi kalau ini kita bereskan, keluar itu sudah pasti makin baik. Oleh karena itu dilakukan perbaikan,” kata Luhut.

“Semua sudah kita digitalitasi. Jadi orang mau korupsi apa lagi. Kan uangnya di situ,” imbuhnya.

Sebelumnya dalam acara ini Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim institusi yang dipimpinnya sudah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 57,9 triliun. Angka itu disebutnya untuk tahun 2022 ini.

“Pencegahan korupsi menjadi penting karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara. KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022,” ucap Firli.

Firli lalu melanjutkan sambutannya bila hasil dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK itu bisa digunakan untuk pembangunan negara. Menurutnya hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dan itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang menyukseskan program-program pemerintah,”ucapFirli. ***

Editor/Sumber: Rizky/detik.com

Berita terkait