Asa Warga ke Sodetan Ciliwung Demi Banjir Tak Lagi Mengepung

  • Whatsapp
Proyek Sodetan Ciliwung (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Asa Warga Cipinang

Warga Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) menyambut positif proyek Sodetan Ciliwung. Warga berharap proyek tersebut segera selesai agar banjir tidak lagi mengganggu aktivitas warga.

“Harapan kita sodetan ini selesai, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu karena banjir,” kata Zundan (62), warga Cipinang RT 01, RW 07, Jatinegara, Jaktim saat ditemui detikcom pada Rabu (25/1).

Zundan menilai proyek Sodetan Ciliwung ini bermanfaat bagi warga sekitarnya. Terutama, bagi warga yang tinggal di kawasan Sungai Ciliwung. Kelurahan Cipinang Besar sendiri merupakan outlet atau tempat keluarnya air dalam proyek Sodetan Ciliwung.

“Pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang di pinggiran sana,” katanya.

Menurut Zundan, sebelum adanya proyek Sodetan Ciliwung wilayahnya terdapat banjir di beberapa titik. Namun, sejak adanya proyek tersebut genangan lekas surut.

“Dulu ada, sekitar 5 tahun lalu masih ada. Tapi sekarang tidak ada lagi. Susutnya cepet,” jelasnya.

Tentang Sodetan Ciliwung

Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Pemprov DKI Jakarta kebagian pekerjaan proses pembebasan lahannya, adapun anggaran pembebasan lahannya adalah uang pemerintah pusat.

Proyek Sodetan Kali Ciliwung terganjal sejak tahun 2015, atau lebih dari enam tahun belakangan. Hal ini lantaran warga menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.

Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Berita terkait