Pelantikan Novalina sebagai Sekdaprov membuktikan disudahinya polemik SK presiden tersebut karena Gubernur Rusdy Mastura enggan menerima karena diduga proses SK presiden yang diputuskan tim penilai akhir (TPA) tidak mengubris surat gubernur Sulteng sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Kini, mulai besok Novalina akan definitif mengendalikan birokrasi di Pemprov. Perlu diketahui, selama ini pejabat Sekdaprov hanya penjabat dan sebelumnya Plt. ***