Malang,- Sebanyak 107 orang ditangkap buntut aksi ricuh saat unjuk rasa Aremania di kantor Arema FC di Jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).
“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Aksi unjuk rasa tersebut, diwarnai dengan perusakan kantor Arema FC. Kericuhan makin pecah setelah ada gesekan antara aparat dengan pengunjuk rasa.
Saat ini, kata Budi, polisi masih memeriksa para pendemo yang ditangkap tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan pada saat unjuk rasa di kantor Arema FC, maka petugas kepolisian akan membebaskan mereka.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi,” terangnya.
Sebelumnya, ratusan Aremania melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC. Sayang, aksi tersebut tidak berjalan kondusif.
Kericuhan terjadi sesaat setelah gesekan antara massa dan penjaga kantor Arema FC berlangsung. Batu hingga cat dilemparkan massa ke arah kantor Arema FC.
Pasca kericuhan tersebut, sejumlah penjaga kantor Arema FC mengalami luka-luka. Bahkan ada 3 orang yang harus dilarikan ke RSSA Malang karena membutuhkan perawatan medis.
Polisi pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang melakukan pendalaman untuk mengusut penyebab kericuhan terjadi. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com