Pemkot Palu Dorong Pangan Lestari, Bantu Pemenuhan RTH

  • Whatsapp
Wawali Kota Palu dr Reny Lamadjido. Foto: Dok
banner 728x90

Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, mendorong penuh pembentukan pangan lestari serta memanfaatkan lahan terbatas guna membantu mewujudkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 20 persen yang sesuai dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022 tentang RTH.

“Selain untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, pangan lestari juga bermanfaat untuk pemenuhan RTH,” kata Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di Kota Palu, Rabu (4/1/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa, lewat program ini Pemkot Palu memprioritaskan kelompok wanita tani di masing-masing kelurahan. Karena, perempuan dinilai memiliki kemampuan dalam urusan bercocok tanam secara berkelompok dengan memanfaatkan lahan sempit, baik lahan milik pemerintah daerah maupun milik pribadi.

“Langkah ini juga sebagai bentuk pemberdayaan perempuan bagaimana menata lingkungan sehingga terlihat lebih hijau dan indah, oleh karena itu dibutuhkan kreatifitas dan inovatif,” ujar Reny.

Ia mengemukakan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTH Kota Palu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022.

Namun, adanya Peraturan Menteri ATR/BPN yang baru tentang RTH maka kebijakan itu telah berubah, di mana pemerintah daerah harus memenuhi 20 persen RTH dari luas wilayah kota atau kawasan perkotaan.

“20 persen itu harus lahan Pemda, saat ini kami baru memiliki 4,9 persen RTH dari luas wilayah Kota Palu 395,1 kilometer persegi. Oleh karena itu kami melibatkan kaum perempuan ikut membantu pemerintah menata lahan-lahan yang potensial,” tutur Reny.

Langkah selanjutnya dilakukan Pemkot Palu, katanya, memanfaatkan kampung tangguh bencana untuk penghijauan melalui program pangan lestari, yang mana bentuk kegiatannya yakni menanam tanaman hortikultura berupa saur mayur, cabai, tomat dan tanaman lainnya yang mudah dibudidayakan.

di samping itu, pemerintah setempat sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) supaya terfokus dalam memprioritaskan ruang terbuka.

“Konsep RTH bukan hanya taman, tetapi lebih dari itu untuk menjangkau multi kegiatan publik. Kami juga mengajak masyarakat turut menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun pemerintah, karena fasilitas ini di peruntukan untuk semua orang,” demikian Reny. ***

Editor: Riky

Berita terkait