Perjanjian Kerjasama Antara Bawaslu Sulteng dan LS-ADI, Tingkatkan Pengawasan Pemilu

  • Whatsapp

PALU,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Rabu, (25/01/2023). Bertempat di Aula Hotel Santika Palu, Sulawesi Tengah.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah kolaborasi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 khususnya dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.


Perjanjian kerjasama antara Bawaslu Sulteng dan LS-ADI yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin dan Ketua Umum PB LS-ADI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal PB LS-ADI Asriadi R Sunuh tersebut, dimaksudkan untuk menyamakan dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan Bawaslu Sulteng dan LS-ADI dalam pengawasan partisipatif Pemilu.

Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi LS-ADI sebagai mitra dalam pengawasan pemilu serta meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) dalam proses pengawasan pemilu/pemilihan.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup pendidikan pengawasan partisipatif dan pengawasan bersama dalam pemilu/pemilihan dalam bentuk sosialisasi bersama terkait kepemiluan, berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu/pemilihan yang berintegritas, penguatan kapasitas dan pengembangan kompetensi SDM dan pengawasan terhadap tahapan pemilu/pemilihan.

Sekretaris Jenderal PB LS-ADI Asriadi R Sunuh menyatakan, dengan terjalinnya kolaborasi tersebut akan lebih memberikan spirit lebih kepada LS-ADI dalam menjalankan program kerja kepengurusan dalam mengawal pesta demokrasi 2024.

“Saat ini memang LS-ADI sedang berkonsentrasi pada program Konsolidasi LS-ADI Kawal Pesta Demokrasi. Ini merupakan program yang kami fokuskan pada setiap perhelatan pesta demokrasi,” tuturnya.

“Dengan terjalinnya kerjasama ini menjadi tambahan spirit bagi kami dalam menjalankan program kerja tersebut, sehingga kami siap kawal ketat pesta demokrasi 2024,” tambah Asriadi.

Selain merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu, Asriadi mengaku sudah punya pemetaan-pemetaan sendiri terkait potensi pelanggaran melihat dinamika yang terjadi saat ini dan berkaca pada pemilu/pilkada sebelumnya.

“Saat ini juga kami sedang mengurus pendaftaran lembaga pemantau pemilu. Untuk Sulawesi Tengah kami sudah berkoordinasi dengan seluruh ketua-ketua pengurus daerah di Sulteng dan semua InsyaAllah siap menjadi lembaga pemantau pemilu,” katanya.

Menurutnya, dengan terjalinnya kerjasama-kerjasama dengan Bawaslu Sulteng tersebut akan memperkuat pengawasan pemilu dan pilkada serentak 2024 di Sulteng.

“Apalagi Sulteng merupakan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi jika ditinjau dari akumulasi kabupaten/kota,” tuturnya.

Selain itu katanya, dalam melakukan pengawasan bukan hanya peserta dan masyarakat, tetapi penyelenggara dalam hal ini KPU termasuk Bawaslu juga tidak akan lepas dari pengawasan kami seperti yang kami lakukan di perhelatan-perhelatan pesta demokrasi sebelumnya.

Bawaslu sebagai wasit pemilu juga perlu diawasi, sebab berdasarkan data begitu banyak pelanggaran-pelanggaran khususnya berkaitan dengan kode etik yang terjadi pada penyelenggara.

“Sebab keadilan pemilu akan terjadi jika wasitnya menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” kata Asriadi.

Menurut Ketua LS-ADI Kota Palu periode 2019-2022 itu juga mengatakan, jika melihat pelanggaran-pelanggaran di setiap kontestasi demokrasi, pelanggaran yang terjadi merupakan pelanggaran berulang.

“Artinya, wasit kalah kuat. Sehingga kolaborasi ini akan menjadikan wasit menjadi lebih kuat, dan slogan bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu bisa terwujud,” harapnya.

“Semoga kerjasama ini terus terawat hingga pemilu dan pilkada serentak 2024 berakhir dan terus dipererat di pemilu/pemilihan berikutnya dalam membangun demokrasi yang damai untuk indonesia yang ramah,” tutupnya.

Hidayat

Berita terkait