Sebanyak 1.050 Unit Huntap Tondo II Resmi Dibangun

  • Whatsapp
Wali Kota Palu, H, Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pejabat terkait memukul gendang sebagai tanda dimulainya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II di Kelurahan Tondo. Kamis (05/01/2023). FOTO: Prokopim Setda Kota Palu.

Dalam RTRW dan RDTR itu juga, katanya Pemerintah Kota Palu telah memasukkan perencanaan kota baru sebagai kota mitigasi Kota Palu kedepan yang berada di kawasan Tondo II.

“Di kawasan tersebut mengakomodir Konsolidasi Tanah yang kita berikan sebagai win-win solusi kepada masyarakat Tondo agar masyarakat setempat dapat menerima ganti atas hak yang diklaim oleh masyarakat bahwa mereka memiliki klaim atas tanah ini,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Bank Dunia sejak awal menekankan kepada pemerintah bukan hanya Pemerintah Pusat tetapi juga Pemerintah Daerah bahwa Bank Dunia tidak menginginkan adanya perselisihan atau apapun dalam proses pembangunan Huntap ini.

Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kota Palu bersandar dengan dukungan dari Gubernur Sulawesi Tengah, kemudian melakukan langkah dan upaya yang bisa diterima baik oleh semua pihak.

Wali Kota mewakili seluruh masyarakat Kota Palu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo atas perhatian yang sangat baik kepada masyarakat terkhusus dalam menghadapi bencana 2018 silam sampai dengan proses akhir yang dijalani hari ini.

“Terima kasih juga kepada Bapak Wakil Presiden yang telah memberikan deadline kepada kita. Alhamdulillah ini bisa kita selesaikan dengan baik. Moga-moga ini merupakan kado terbaik yang diberikan kepada Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Palu,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hutang kepada masyarakat terkait dengan penyelesaian klaim atas lahan ini, sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan jangan sampai hal ini terlewatkan dan terlupakan.

“Pemerintah terkhusus Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab atas penyelesaian lahan yang berada terkhusus di wilayah Tondo maupun Talise. Dan ini juga menjadi jawaban kepada masyarakat, bahwa Pemerintah tidak akan mengelabuhi masyarakat. Pemerintah akan menyelesaikan semua proses-proses itu, hanya perlu dipahami bahwa proses ini memiliki mekanisme yang harus dilewati sebagai tahapan legalitas formal yang kemudian masyarakat Tondo maupun Talise akan mendapatkan legalitas formal atas hak yang akan mereka dapatkan. Sehingga kedepan tidak berkonflik lagi,” jelasnya.

Berita terkait