Wali Kota mengatakan perlu menjadi catatan bersama bahwa ketika kita menginginkan pertumbuhan yang baik di kota ini, maka salah satu unsur penguatnya adalah kepastian hukum.
Dengan kepastian hukum yang ada, maka akan dapat menjamin siapapun berinvestasi aman dan baik di Kota Palu.
“Kalau kita tidak memiliki itu, maka akan sulit bagi kita meyakinkan kepada siapapun yang akan memberikan investasinya kepada daerah ini kalau legalitas itu kita tidak pegang. Karena akan selalu menjadi konflik yang tidak pernah usai, sehingga akan menghambat proses-proses yang membawa Kota Palu bergerak lebih cepat,” lanjutnya.
Ia berharap kualitas baik infrastruktur maupun Huntap itu sendiri betul-betul memiliki kualitas sebagaimana yang diharapkan dan distandarkan oleh pihak Kementerian PUPR.
“Kami juga berharap fasilitas pendukung dapat selesai dalam waktu bersamaan. Karena terkadang yang menjadi penghambat masyarakat kita untuk bisa menghuni hunian yang sudah disiapkan dikarenakan masalah lain seperti lambatnya air yang masuk dan lainnya,” harapnya.
Dengan begitu seperti harapan bersama di awal tahun 2024 mendatang semua bisa selesai dan masyarakat sudah bisa menghuni Huntap yang dimulai pembangunannya hari ini. ***
Editor: Riky