Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan COVID-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya.
“Penarikan ULN pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar US$ 202,5 miliar atau sebesar Rp 3.057 triliun, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 0,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy).
ULN Indonesia pada November 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,0% dari total ULN. ***
Editor/Sumber: Riky/detik.com