Jakarta,- Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Sri Mulyani menyampaikan permintaan maafnya kepada David Latumahina dan keluarga besarnya, terkait dalam pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Permintaan maaf itu diungkapkan oleh Sri Mulyani dalam Konferensi Pers yang digelar Kementerian Keuangan hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani tidak hadir secara fisik namun ia menyampaikan pidatonya secara Online via aplikasi video converece, Zoom karena tengah berada di India dalam rangka menghadiri rangkaian kegiatan negara G20.
“Kita semua ingin menyampaikan berbagai hal terkait apa yang terjadi dengan tindakan keji dan penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu dari anggota keluarga staf di Kemenkeu DJP,” tutur Sri Mulyani mengawali pidatonya, Jumat (24/2/2023).
Ia pun melanjutkan dengan permintaan maaf kepada David dan keluarga besarnya.
“Kami semuanya menyampaikan duka untuk saudara David dan mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan. Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kemenkeu DJP,” tegasnya.
Diakui Sri Mulyani, hal tersebut memang merupakan masalah pribadi antar pihak-pihak yang terlibat. Namun, lanjut dia, idetntitas sebagai keluarga pegawai di Kementerian Keuangan turut mencoreng nama institusi secara keseluruhan.
“Tindakan tersebut tentu suatu masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP,” tegas dia lagi.
Sebagai informasi, belakangan ini ramai anak dari pejabat pajak Kemenkeu melakukan penganiayaan hingga korban koma atau tidak sadarkan diri. Pejabat pajak itu adalah Rafael Alun Trisambodo bekerja sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Anaknya, Mario Dandy Satrio telah melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.
Buntut dari kasus itu, harta Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III di Kemenkeu yang sebesar Rp 56.104.350.289 ikut disorot. Anaknya diketahui sering pamer gaya hidup mewah di sosial media, termasuk mobil Rubicon yang dipakai untuk mendatangi korban penganiayaan.
Masalah belum selesai sampai di situ karena mobil Rubicon diketahui memiliki pelat ganda, belum bayar pajak dan tidak masuk dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com