PALU,– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Frendi Atmaja, seorang atlet pencak silat yang meninggal dunia setelah usai pertandingan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke 9 Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai, Selasa (7/2/2023).
Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Hadianto di ruang kerjanya kepada Marni Tato Bato selaku istri almarhum sebagai ahli waris dengan nilai santunan sebesar Rp 42 juta yang disaksikan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu, Rudy Chandra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengapresiasi langkah KONI Palu yang telah mengikutsertakan para atlet dalam BPJS Ketenagakerjaan di setiap event olahraga.
Menurutnya, langkah ini efektif untuk menjamin keberlangsungan para atlet, terutama dalam menghadapi setiap event olahraga.
“Terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat merealisasikan klaim kematian. Pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terima kasih kembali kepada almarhum, kepada istri yang telah membela Kota Palu di ajang Porprov di Banggai beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sekitar 90 persen total BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kepada sejumlah penerima, seperti petugas ibadah, ojek, padat karya, RT/RW, pelaku UMKM.
“Saat ini tengah direkomendasikan agar Linmas juga turut dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. ***
Editor: Riky