Jangan Tiru Kota Manado, Alfa Midi dan Indo Maret di Kota Palu Tak Jual Ini

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU – Lagi viral, Anggota Komisi II di DPRD Kota Manado menyoal ritel mengurita Alfa Mart dan Indo Maret ternyata tak memberdayakan UMKM. Seorang pelaku UMKM Kota Palu H Bahktiar meminta Wali Kota Palu Hadianto Rasyid belajar hal tersebut.

Di Palu, ritel nasional itu mesti mematuhi ketentuan, kata Bahktiar. Yaitu menjual 30 persen produk lokal. Bila tak sanggup, Wali Kota Hadianto mencabut izinnya. ‘’Apakah di Palu dievaluasi demikian? Saya melihat Indo Maret sudah menjamur. Bagus untuk pendapatan daerah dan memulihkan ekonomi Palu pasca bencana. Tapi mesti dievaluasi komitmen ke kami (UMKM),’’ ujarnya.

Keberadaan usaha retail minimarket Indomaret dan Alfamart terangkat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Senin (13/3/2023).

Hasil turun lapangan komisi 2 di beberapa gerai Indomaret dan Alfamart akhir Februari lalu, menurut anggota komisi Julius Jems Tuuk harus ditindaklanjuti oleh Disperindag.

Hasil turun lapangan menemukan tak satupun gerai Indomaret dan Alfamart menjual atau menyediakan ruang 30 persen bagi usaha UMKM sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 Pasal 7.

“Point pasal 7 itu jelas disampaikan bahwa produk lokal itu dalam negeri paling tidak 30 persen. Nah, Alfamart dan Indomaret belum sampai 30 persen di situ,” ujar Jems Tuuk.

Keberadaan Indomaret dan Alfamart juga, lanjut Jems Tuuk, secara ekonomi kurang berdampak positif bagi perkembangan daerah. Dia meminta kepada pemerintah daerah menutup Indomaret dan Alfamart di Sulut.

“Menurut saya, keberadaan Alfamart dan Indomaret, over all tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian di Sulut. Kenapa? Semua yang dijual hari ini laku hari ini, dan langsung disetor ke Jakarta. Uang itu tidak akan pernah berputar di Sulut. Celakanya lagi UMKM yang dijual sedikit sekali. Kemarin kita turun, ada 6 outlet yang kami kunjungi tidak ditemukan produk lokal,” tukas Jems Tuuk.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Disperindag, Daniel Mewengkang, menjawab masalah Alfamart dan Indomaret saat ini sudah ada Permendag. ***

editor : rizki

Berita terkait