Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat SMP/MTs dalam upaya perlindungan pemerintah terhadap siswa/siswi agar tidak terjerumus penyalahgunaan obat terlarang.
“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan, karena narkoba bisa bisa menyasar siapa saja, tidak memandang usia tua dan muda. Oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi di lingkungan sekolah supaya anak-anak tidak terjerumusdan tidak terkecuali pegawai itu sendiri,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi saat melantik dan mengambil sumpah Satgas Anti Narkoba se-Kota Palu, Selasa 14 Maret 2023.
Ia juga mengatakan bahwa ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkot Palu dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Lewat satgas ini, lanjutnya, juga akan diintensifkan penyuluhan di internal sekolah tentang bahaya narkoba, baik terhadap kesehatan maupun mental para pengguna.
Menurut data BNN, Sulawesi Tengah (Sulteng) berada di urutan empat prevalensi tingkat ketepatan penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan Kota Palu urutan pertama dari 13 kabupaten/kota di Sulteng, sehingga hal ini perlu disikapi dengan serius.
“Kondisi ini tidak baik-baik saja, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menurunkan prevalensi itu. Pencegahan dan penanggulangan harus digenjot. Di internal satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab mendidik siswa/siswi, termasuk memberikan penguatan kepada tenaga pengajar maupun pegawai non guru,” ujarnya.
Berdasarkan deteksi dini BNN Kota Palu, katanya, peserta didik sudah menggunakan narkotika dari beberapa jenis, diantaranya sabu, ekstasi, dan lainnya seperti lem Fox.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menjaga anak-anak supaya tidak terjerumusdan mereka yang sudah menggunakan secepatnya diintervensi supaya tidak menimbulkan risiko yang fatal,” katanya.
Ketua Pelaksana Harian Kelompok Kerja Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Pokja P4GN) Kota Palu itu itu berharapDinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kantor Kementerian Agama setempat dapat memastikan ketersediaan sumber daya untuk mendukung program dan kegiatan ini.
“Pemberitaan penyalahgunaan narkotika harus dikolaborasikan dengan semua pihak. Pemkot Palu berkomitmen untuk itu,” ujarnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Antara