Jakarta,- Duta Besar (Dubes) Rusia, Lyudmila Vorobieva berharap kepada pemerintah Indonesia agar tidak mencabut peraturan visa on arrival bagi warga negaranya. Wacana pengahapusan mencuat setelah otoritas Bali mengeluhkan sikap turis asing, termasuk turis Rusia, yang melanggar hukum.
Vorobieva mengakui peraturan visa ketibaan itu adalah suatu kemudahan bagi para turis. Sehingga dia tak mau itu dicabut bagi warga negara Rusia. “Tentunya ini akan berdampak pada arus wisatawan dari Rusia,” kata kata Vorobieva dalam forum investasi dan pariwisata Indonesia-Rusia di Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster telah mengusulkan pencabutan layanan visa saat kedatangan (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina. Koster mengatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan mengenai maraknya laporan warga dua negara tersebut yang kerap melakukan pelanggaran hukum di Bali.
Alasan lainnya, menurut Koster, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali. “Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja,” katanya pada Ahad, 12 Maret 2023.
“Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini,” tambah Koster.
Vorobieva mengatakan pihaknya senantiasa mendorong wisatawannya ke Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dia menegaskan mayoritas turis dari Rusia taat hukum.
“Tentu saja seperti bangsa mana pun, ada beberapa orang (Rusia)yang tidak terlalu taat hukum, dan tapi menurut saya itu bukan sesuatu yang kita harus fokuskan,” kata duta besar.