Turis Rusia Buat Ulah di Bali, Dubes Rusia Minta RI Tak Cabut Visa on Arrival

  • Whatsapp
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
banner 728x90

Sejumlah kasus yang melibatkan warga negara asing, termasuk Rusia terjadi beberapa waktu ini, seperti pelanggaran lalu lintas hingga pemalsuan identitas. Pekan lalu Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap tiga warga Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

WNA berinisial VS, IL dan TE ditangkap Imigrasi saat operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali. Pihak Imigrasi saat itu mendapat informasi dari masyarakat ada vila di Seminyak yang diduga terjadi aktivitas mencurigakan.

“Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis, 9 Maret 2023, dalam keterangan resminya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, seperti dikutip Antara pada Kamis, 16 Maret 2023, mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya usulan gubernur untuk mencabut VoA bagi Rusia dan Ukraina diterima.

Hingga saat ini, Bagus belum menerima keputusan atas usulan yang disampaikan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI dan tembusannya ke Menteri Luar Negeri itu.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim belum menjawab pesan singkat yang dikirim Tempo mengenai usulan pencabutan VoA bagi dua negara dari Eropa timur itu, serta jumlah tepat kedatangan turisnya melalui rezim visa tersebut. ***

Editor/Sumber: Riky/Tempo.co

Berita terkait