PARIMO,– Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), saat ini sudah memasang papan plang imbauan dan garis polisline di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menjadi titik longsor menewaskan lima penambang baru-baru ini.
“Lokasi tambang emas Tagena itu, berjarak tempuh kurang lebih 30 menit dari pemukiman warga. Saat kepolisian melakukan oleh TKP, medan menuju lokasi sulit, dan tidak bisa ditembuh menggunakan kendaraan roda dua, hanya bisa berjalan kaki”, kata Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama, Rabu, (19/4/2023).
“Pemasangan papan plang imbauan itu dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang emas di lokasi tersebut. Sehingga, tidak lagi terjadi peristiwa yang menimbulkan korban jiwa,’’ ujar Salman.
Ia juga mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan, pihkanya telah mengambil keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui peristiwa meninggalnya lima penambang di lokasi PETI Tagena.
Berdasarkan keterangan warga, kelima penambang tersebut memasuki lokasi tambang emas Tagena, saat pemilik lahan bernama Emil menghentikan aktivitasnya untuk berbuka puasa.
Namun para penambang tersebut diam-diam masuk di lokasi tersebut, saat sedang mengambil material tanah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun kelima penambang.
“Karena evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya, sehingga proses evakuasinya memakan waktu lama. Kemudian para korban ditemukan dengan jarak waktu yang berbeda-beda,” ucap Salman.
Ia menyebut, untuk menghentikan aktivitas warga untuk menambang emas di wilayah tersebut, bukanlah perkara yang mudah. Namun, Polres Parimo akan terus memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati saat bekerja, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
“Saya juga telah meminta kepada Polsek setempat untuk gencar memberikan imbauan serta melakukan pertemuan dengan Forkopimcam, terkait persoalan ini,” pungkasnya. ***
Editor/Sumber: Riky/moderatnews.com