Kedua, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selanjutnya, supremasi hukum. 25 tahun pasca-reformasi, Yusuf Lakaseng yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menyebutkan, banyak sudah yang dicapai, salah satunya pelaksanaan Pemilu yang jauh lebih demokratis akan terselenggara keenam kalinya pada 2023 mendatang.
“Yang menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah demokrasi belumlah berkolerasi dengan penurunan angka korupsi dan peningkatan kesejahteraan yang signifikan,” kata Lakaseng saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).
Politisi Partai Perindo, –partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menyatakan, hambatan demokratisasi negara ini ada pada pemilu legislatif dan pemilu presiden yang di pasang ambang batas terlalu tinggi.