Jakarta,- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dihubungi, Jumat 19 Mei 2023.
Reihana juga mengaku bahwa masih meminta waktu untuk melengkapi sejumlah data perihal asal usul kekayaannya. Data serta dokumen itu nantinya yang akan ditelusuri KPK mengenai asal kekayaannya.
“Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar Ipi.