Dua Jemaah Sulteng Ditunda Berangkat Haji, Ini Alasannya

  • Whatsapp
Kepala Bidang Peyelagara Haji dan Umrah Muchlis. Foto: Angel/kailipos.com

Palu, – Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah menyampaikan terdapat ada dua Jemah Calon Haji (JCH) asal Sulteng terpaksa harus dibatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci yang disebabkan oleh faktor kesehatan.

Kepala Bidang Peyelangara Haji dan Umrah, Muchlis menjelaskan, dua jemaah itu adalah, AN (27) asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang terbagung dalam Kelompok terbang (Kloter) BPN-10.  Ditunda keberangkatannya karena didiagnosa sakit.

“Hasil diagnosa dokter jemaah yang beraangkutan terindikasi depresi berat dengan gejala pisikotik akut. Sekarang sudah dipulangkan dari Balikpapan ke Parimo,” jelanya kepada kailipost.com Senin (12/6/2023).

Kemudian, SW (39) asal Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang tergabung dalam Kloter BPN-12. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan di Asrama haji transit Palu, jemaah tersebut dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil USG tampak gestasi umur kehamilan 4 minggu.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 huruf H bahwa hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih 26 minggu tidak memenuhi syarat isthithaah kesehatan haji sementara sehingga jemaah tersebut ditunda keberangkatannya.

Muchlis menegaskan, pihaknya bisa memastikan kedua jemaah tersebut dipastikan di tahun 2023 ini tidak diberangkatkan.

“Akan tetapi apabila kondisi keduanya memenuhi syarat isthithaah kesehatan tahun depan akan kami berangkatkan,” pungkasnya.*

Berita terkait