PALU,– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah menyatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di perguruan tinggi Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu kini naik status ke tahap penyelidikan setelah pengumpulan bahan keterangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald di Palu, Senin (5/6/2023).
“Administrasinya sedang berproses untuk pelimpahan ke pidana khusus,” kata Mohammad Ronald.
Ia juga mengemukakan bahwa status kasus tersebut ditingkatkan usai penyelidik Kejati Sulteng melakukan dua kali ekspos perkara bersama Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilakukan pada 10 Mei dan 24 Mei terkait kerugian negara sejumlah Rp1,7 miliar lebih pada proyek di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.
“Dua kali dilakukan ekspos perkara karena perlu pendalaman kembali, dan ada hal-hal yang dianggap masih kurang sehingga orang-orang sebelumnya yang memberi keterangan dipanggil kembali,” katanya.