Polisi Bekuk Spesialis Pembobol Rumah di 18 TKP

  • Whatsapp

Sulteng, – Polresta Palu berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Berdasarkan laporan nomor polisi LP-B/469/N/2023/SP KT/ POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 06 Mei 2023 dan Laporan Polisi Nomor : LP-B/570/V/2023/S PKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 26 Mei 2023 tim langsung melakukan penyelidikan serta pulbaket.

Kemudian pada tanggal 30 mei tim Jatanras mendapat informasi yang mana terduga pelaku LK. Arif berada di dirumahnya di Jl. Keramik.

Sehingga, tim Jatanras menuju lokasi, setibanya dilokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap Lk. Arif kemudian di bawah ke mako Polresta Palu untuk di introgasi lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi terduga pelaku Lk. Arif mengakui perbuatanya telah mencuri sepeda motor sebanyak dua kali dan pencurian pembongkaran rumah, laptop serta hp dan tabung sebanyak 17 kali di wilayah hukum Polresta Palu,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery, Jum’at (16/6/2023).

Berita terkait