Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana berharap, menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan pemeriksaan kejagung, sebagai saksi.
Ketut berharap, semua pihak menjunjung supremasi hukum yang berlaku di Indonesia. ***
Editor/Sumber: Riky/Kompas.com