Terlepas dari hal tersebut, Iwan memastikan jika Fakultas Hukum UMY memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga Redho. Semua itu untuk memastikan kasus tersebut terusut dengan tuntas.
“Untuk pihak keluarga kami sudah menugaskan pusat konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum UMY untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan doa bersama untuk mahasiswa yang hilang sejak 11 Juli yakni Redho Tri Agustian (20), Senin (17/7) malam.
Pantauan detikJateng, tampak ratusan orang memadati depan Rektorat UMY. Selanjutnya beberapa dari mereka menyalakan lilin dan ditaruh di pinggir spanduk bertuliskan ‘#usut tuntas motif tidak jelas’. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik