Palu, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kota Palu melalui Unit Pelaksana Teknis atau UPT Metrologi mengelar sidang tera alat Ukur, Takar, Timbang, dan pelengkapnya (UTTP) guna memberantas kecurang yang berada di Pasar.
Kali ini kegiatan sidang tera UTTP berlangsung di area Pasar Lasoani, Jalan Valengapa, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan sidang tera ini untuk memastikan akurasi alat ukur takar timbang dan pelengkapnya milik seluruh pedagang yang ada di Pasar Lasoani.
“Kami memberikan pelayanan sidang tera baru di dua Pasar yakni Silae, Pasar Lasoani dan target kami nantinya di semua pasar yang ada di Kota Palu akan kami lakukan pelayanan seperti itu juga,” jelasnya kepada kailipost.com pada Rabu (5/7/2023).
Ia juga menyatakan, pelayanan ini diperuntukan kepada seluruh pedagang pasar, dimana pedagang ini membawa timbangannya untuk dilakukan tera ulang kepada petugas Metrologi Disperindag.