Komitmen Penyelesaian TLRHP Ditandatangani

  • Whatsapp

Sulteng,- Puluhan Pimpinan Perangkat Daerah (OPD) bersama Plh. Inspektur Daerah Sulteng Salim, S.Sos, M.Si serta Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM melakukan penandatanganan komitmen dalam rangka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 5 Juli 2023.

Penandatanganan komitmen penyelesaian TLRHP disaksikan Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa S. Sos., M.Si, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto P serta Kepala Biro dan OPD lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Dra. Novalina memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan komitmen dan rencana aksi yang telah didahului dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK RI.

Menurut gubernur, berdasarkan amanat UUD 1945 pasal23 ayat 5 telah dikeluarkan surat penetapan pemerintah no. 11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan BPK yang fungsinya melaksanakan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara dan berjalan dengan baik dan lancar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulteng terhadap LKPD pemerintah daerah Sulteng telah mendapat penilaian/opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.

Berita terkait