Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi

  • Whatsapp
Foto: Dok. Kementerian PUPR

Jakarta,- Harga rumah subsidi di tahun 2023 dan 2024 kini telah mengalami penyesuaian. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pengembang.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja mengatakan, penyesuaian harga rumah subsidi memang sedikit terlambat, namun hal itu terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya pandemi COVID-19.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menyesuaikan harga rumah subsidi untuk mengkompensasi hal tersebut. Termasuk juga dengan naiknya harga bahan-bahan material serta adanya inflasi.

“Saya kira hanya itu saja, untuk memberikan kepastian bagi para pengembang yang akan memberikan subsidi juga kepada masyarakat, kalau subsidi dari pemerintah yang akan disalurkan lewat bank-bank dan juga kepada pengembang,” tuturnya kepada wartawan di kantor Kementerian PUPR, Selasa (4/7/2023).

Endra menekankan, walaupun harga rumah subsidi terjangkau, jangan sampai kualitasnya rendah. Ia menegaskan, meski harga rumah subsidi rendah tetapi kualitasnya harus tetap baik.

“Jadi pengembang juga dapat akses untuk FLPP dan sebagainya, itu kan juga dana subsidi dari pemerintah. Itu pesannya karena di situ ada uang publik, ada uang masyarakat, kita harus pastikan bahwa itu (rumah) dengan kualitas yang baik,” paparnya.

Berita terkait