Menarik Minat Beli Konsumen, Disperindag Palu Fasilitasi Label Halal ke 100 IKM

  • Whatsapp

Menurutnya, produk-produk olahan IKM di Kota Palu sangat layak dipasarkan ke luar daerah secara regional maupun nasional.

Olehnya, untuk bisa sampai ke level pasar tersebut, maka ada tahapan syarat-syarat dipenuhi, salah satunya kehalalan suatu produk dalam kemasan.

Lebih lanjut, kata Zulkifli, di tahun 2023 ini Pemkot Palu menggelontorkan dana sebanyak Rp3 Milyar untuk membatu seluruh IKM yang tersebar di 46 Kelurahan.

“Kami akan melakukan upaya penguatan modal dan pasar, termasuk peningkatan keterampilan lewat pelatihan, dengan harapan pelaku usaha ini bisa mandiri, unggul, dan mempunyai daya saing,” katanya.

Berita terkait