Palu, – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Palu melakukan Sosialisasi Fasilitasi Halal untuk 100 Industri Kecil Menegah (IKM) Palu secara bertahap tahun 2023.
Kepala Dinas Disperindag Kota Palu, Zulkifli menjelaskan, sertifikasi halal merupakan alat bagi pelaku usaha dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen dengan memproduksi dan menyediakan produk sesuai syariat Islam. Selain itu, juga untuk menarik dan memperkuat minat beli konsumen bahwa produk yang dikonsumsi terjamin kepastian halalnya.
Sehingga, sertifikat halal ini di yakini dapat memberikan kemudahan bagi pelaku IKM dalam memasarkan hasil produk lokal mereka sendiri.
“Hari ini masih 20 IKM tetapi nantinya secara bertahap target kami di tahun ini ada sekitaran 100 IKM yang Pemkot fasilitasi label halalnya,” jelasnya kepada kailipost.com pada Kamis (6/7/2023).