OJK Sulteng Ungkap Telah Tangani Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal Sepanjang 2023

  • Whatsapp

PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan telah menangani ratusan Pinjaman Online (Pinjol) dan Investasi Ilegal di tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo saat menghadiri kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan di Café Foodie. Selasa,(27/7/23).

“Di Tahun 2023 ini Tim Satgas Waspada
Investasi tercatat telah melakukan penanganan terhadap 15 entitas investasi illegal dan
584 pinjaman online illegal,” ucapnya

Triyono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak
di pinjaman online dan investasi illegal. Masyarakat agar selalu cek Legal dan Logis nya penawaran investasi
maupun pinjaman, juga perhatikan hak dan kewajibannya. Masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 081-157-157.

Selain itu, Triyono juga memaparkan beragam hal terkait upaya OJK
dalam mendorong perekonomian melalui program-program kemitraan dengan
pemerintah Daerah dan program edukasi keuangan dalam rangka peningkatan literasi
dan inklusi keuangan.

“Sepanjang semester I tahun 2023 ini Kantor OJK Provinsi
Sulawesi Tengah telah melaksanakan 15 (lima belas) kegiatan edukasi, dengan total
peserta edukasi mencapai 1.519 peserta dengan fokus target edukasi yaitu pelajar,
pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan masyarakat 3T,” ujar Triyono

Berita terkait