Orang Tua Wajib Tahu ! Ini Aturan Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA

  • Whatsapp

Berikut aturan seragam sekolah yang harus dipatuhi para siswa mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK.

  1. Seragam Nasional

Aturan seragam sekolah yang pertama yakni seragam nasional.

Seragam nasional merupakan seragam yang wajib dikenakan oleh siswa sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK.

Seragam nasional juga menjadi ciri khas bagi siswa di tingkat pendidikan tertentu.

Kemendikbud mengatur aturan seragam sekolah untuk seragam nasional digunakan setidaknya pada hari Senin dan Kamis.

Tak hanya itu, seragam nasional wajib digunakan pada saat upacara bendera.

Bagi siswa SD, seragam nasional yang digunakan yakni kemeja berwarna putih dengan rok atau celana berwarna merah hati.

Untuk siswa SMP, seragam nasional yang digunakan yakni kemeja berwarna putih dengan rok atau celana berwarna biru tua.

Sementara siswa SMA/SMK, seragam nasional yang digunakan yakni kemeja berwarna putih dengan rok atau celana berwarna abu-abu.

Untuk upacara bendera, seluruh siswa baik SD, SMP maupun SMA dan SMK wajib menggunakan atribut seperti topi hingga dasi yang dipadukan dengan seragam nasional.

Berita terkait