Sebagaimana diketahui sebelumnya, IMF meminta agar program hilirisasi di Indonesia dikaji ulang, terutama dari sisi analisa biaya dan manfaat. Menurut lembaga internasional pemberi utang tersebut, kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia.
“Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini,” kata IMF dalam laporannya Article IV Consultation, dikutip Selasa (27/6/2023).
Oleh sebab itu, IMF mengimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi. Analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.
“Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif,” tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan lantang menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mundur untuk melanjutkan program hilirisasi meskipun sejumlah negara dan organisasi internasional kompak “menyerang” kebijakan RI.
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan menghentikan kebijakan menuju industrialisasi dan hilirisasi komoditas mentah. Pasalnya, kebijakan ini akan memberikan nilai tambah besar untuk negara ini.