Palu, – Kasus persetubuhan anak dibawa umur yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) beberapa bulan lalu sempat menggemparkan publik hingga Nasional.
Kejadian persetubuhan itu melibatkan adik R sebagai korban yang kini kondisi terbarunya jauh lebih baik dan sedang fokus melanjutkan studinya.
Hal tersebut diungkapkan olah kuasa hukumnya, Ito Law Putra saat dihubungi media ini, Selasa (1/7/2023).
“Untuk sekarang kondisi Adik R baik-baik saja dan sementara menjalani aktivitas termasuk studinya di sekolah,” jelasnya.
Ia menegaskan, hingga kini kondisi kliennya di pastikan tetap aman dan terpenuhi hak-haknya, termasuk pendidikan.
Lebih lanjut, kata Ito, pihaknya akan terus mengawal, mengawasi kasus tersebut hingga selesai dan terus memenuhi hak-hak korban seperti menempuh pendidikan.
Ito menambahkan, kasus persetubuhan yang terjadi di Parimo masih dalam P19 atau penyidik masih melengkapi petunjuk dari Jaksa.
“Prosesnya terus berjalan kok semoga mendapatkan keadilan dan tentunya kami selaku kuasa hukum terus memantau untuk memastikan semua prosedur kasusnya berjalan dengan lancar,” tambahnya.