Akibat Surat Kadis PU Morowali, Warga Yang Pertahankan Haknya Bakal Dipolisikan Perusahaan

  • Whatsapp

“Dengan mengeluarkan surat tersebut, Kepala Dinas PU seolah-olah menyetujui upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan BTIIG terhadap masyarakat. Perusahaan BTIIG telah mengirimkan surat somasi kepada anggota aliansi yang melakukan blokade jalan. Padahal, blokade jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap ketidakadilan dan pengabaian hak-hak mereka oleh perusahaan BTIIG,” ucap Koordinator APMLI, Imran. S Lasandara, melalui rilis, Ahad (24/09).

Kata Imran, surat tersebut juga menunjukkan sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi hanya mengutamakan kepentingan investasi asing.

“Pemerintah tidak peduli dengan nasib petani Desa Topogaro yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka yang dirampas oleh perusahaan BTIIG dua tahun lamanya,” kata Imran.

APMLI mendesak Kepala Dinas PU untuk segera mencabut surat persetujuan penggunaan jalan aset daerah tersebut dan meninjau ulang proses perizinan pembangunan jalan oleh perusahaan BTIIG.

APMLI juga mendukung masyarakat Desa Topogaro untuk terus melawan dan menuntut hak-hak mereka sebagai warga negara. APMLI akan terus bersolidaritas dengan masyarakat Desa Topogaro dan mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil dan berkeadilan. ***

Editor/Sumber: Riky/mediaalkhairaat

Berita terkait