Aparat Polda Sulteng Berhasil Ringkus Tiga Kurir Sabu-sabu

  • Whatsapp
WAKIL Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP Pribadi Sembiring memimpin penangkapan kurir sabu-sabu pada Jumat (25/8/2023) malam sekira pukul 21.30 Wita di Jalan Trans Sulawasi Desa Nupabumba Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

Sehari sebelumnya tepatnya pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 11.30 Wita, personel Subdit III Ditres Narkoba Polda Sulteng juga meringkus seorang kurir sabu-sabu.

Kurir itu bernama Sudrahman alias Aman (34), warga Jalan Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu di Jalan Zebra V Kelurahan Brobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Dari tangan tersangka Aman, polisi mengamankan satu paket sedang sabu-sabu seberat 46,68 gram, telepon genggam Oppo, dan sepeda motor Yamaha Fino.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu ditahan di Mapolda Sulteng dan dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Editor/Sumber: Riky/Sultengterkini

Berita terkait