Jakarta,- Kerajaan Arab Saudi (KSA) telah menerbitkan aturan terkait berpakaian bagi wanita. Aturan ini berlaku bagi jemaah wanita yang hendak menunaikan umrah di Masjidil Haram, Makkah.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak berwenang melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam akun media sosial X (sebelumnya dikenal dengan Twitter) dan diunggah pada Selasa, 12 September 2023 lalu.
Dilaporkan dari The Siasat Daily, setidaknya, ada tiga aturan yang perlu dipedomani bagi jemaah umrah wanita di antaranya sebagai berikut.
- Pakaian yang dikenakan harus berwarna putih dan longgar
- Pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh tubuh
- Pakaian yang dikenakan tidak boleh memiliki elemen dekoratif apa pun
Meski demikian, pihak kementerian tetap menegaskan, jemaah wanita tetap memiliki hak untuk memilih pakaian mereka dengan catatan tetap mempertimbangkan kepatuhan pada pedoman yang telah disebutkan.
Sebelumnya, Arab Saudi menargetkan sekitar 10 juta muslim datang dari luar negeri untuk menunaikan ibadah pada musim ini. Untuk itu, Pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki negara tersebut melalui semua pelabuhan darat, udara, dan laut, serta bandara mana pun.