MOROWALI, KAILI POST – Salah seorang mantan karyawan kawasan industri Morowali, dibawah salah satu Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) melaporkan perusahaan tempatnya bekerja, akibat tidak didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan Morowali.
Sulpiadi alias Bareto mengakhiri kekecewaannya dengan melaporkan perlakuan yang dianggapnya tidak adil, kepada pihak Polres Morowali beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, rekan-rekannya yang juga bekerja melalui LPTKS dimaksud, melakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya, namun ternyata tidak pernah didaftarkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali.
“Kami hanya ingin hak kami diselesaikan, tapi saya liat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya, maka dari itu saya ambil jalan untuk melaporkannya ke Polres Morowali” ungkap Bareto.