Supaya hasil-hasil yang diperoleh tambahnya dapat dipertanggungjawabkan dan betul-betul mencerminkan aspirasi serta harapan masyarakat Sulteng terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
“Dengan survei ini Kita bisa mengetahui kekuatan dan kelemahan pelayanan serta menjadi bahan Kita dalam penyusunan standar pelayanan publik,” imbuhnya agar hasilnya nanti dijadikan bahan tindak lanjut.
Di bagian lain Ia juga menyeru bagian organisasi kabupaten kota agar segera menginput hasil pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik ke portal pelaporan di pusat, bukan menyetornya dulu ke provinsi lewat biro organisasi.
“Mudah-mudahan masih ada waktu untuk memperbaikinya karena kabupaten kota berpikir data harus disetor dulu ke provinsi baru provinsi yang menginput ke pusat,” pungkasnya agar dikoreksi.
Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng