Tiga Kabupaten di Sulteng Segera Lepas Dari Status Daerah Tertinggal

  • Whatsapp
PERTEMUAN bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng pada Senin (11/9/2023) di Kantor Kementerian Desa. FOTO: IST

JAKARTA,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersama seluruh jajarannya terus bekerja keras untuk memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan di wilayahnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan terentaskannya Sulteng dari status daerah tertinggal di tahun 2023.

Padahak sebelumnya tercatat bahwa tiga kabupaten di Provinsi Sulteng masih berstatus Daerah Tertinggal, yakni Kabupaten Tojo Unauna, Donggala, dan Sigi.

Hal tersebut menjadikan Sulteng menjadikan provinsi yang masih memiliki Daerah Tertinggal di Pulau Sulawesi.

Dengan kata lain, Sulteng masih tertinggal dibanding Sulawesi Barat dan Gorontalo yang umurnya jauh relatif lebih muda.

Hal itu pun mendasari dilakukannya pertemuan bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng pada Senin (11/9/2023) di Kantor Kementerian Desa.

Berita terkait