Tiga Kabupaten di Sulteng Segera Lepas Dari Status Daerah Tertinggal

  • Whatsapp
PERTEMUAN bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng pada Senin (11/9/2023) di Kantor Kementerian Desa. FOTO: IST

Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT, Rafdinal, berdasarkan hasil pengukuran terakhir pada 62 Kabupaten Tertinggal, tiga kabupaten di Sulteng telah naik status atau keluar dari status Daerah Tertinggal.

“Rata rata nilai indeks komposit pada tiga kabupaten di Sulteng mengalami kenaikan yang sangat signifikan, terutama pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” katanya.

Tentu saja keluarnya tiga kabupaten di Sulteng tersebut dari status Daerah Tertinggal tidak lepas dari intervensi program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab di tiga kabupaten tersebut, yang menyasar pada kebutuhan masyarakat dan infrastruktur layanan dasar.

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh dalam kesempatan koordinasi di Kemendes PDTT menyampaikan bahwa, ini merupakan prestasi luar biasa Rusdy Mastura sebagai Gubernur Sulteng periode 2021-2026.

Tagline “Kerja Cepat dan Tuntas” yang diusung gubernur bukan slogan semata.

Berita terkait