Dilansir dari Rilis Biro Adpim Setdaprov Sulteng, Sekda Novalina mengatakan momen ini sebagai wujud penghargaan pemerintah kepada individu dan lembaga yang telah gigih mendedikasikan untuk mewujudkan perlindungan sosial pekerja di Sulawesi Tengah.
Sekdaprov mengajak para penerima dan stakeholder yang ada, untuk terus bergerak dan berinovasi dalam memajukan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Begitu juga mengintegrasikan dengan program lainnya, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.