Walikota Palu mengungkapkan, di tahun 2022, piutang PBB Kota Palu mencapai Rp90 miliar, artinya masih banyak masyarakat yang tidak bayar PBB.
Bayangkan Kota Palu ketika Rp90 miliar itu masuk, bukan Cuma Kelurahan Baru yang diselesaikan kantor lurahnya, akan tetapi wilayah lain juga.
Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga akan menyelesaikan masalah drainase, kondisi pasar yang belum representatif, dan lainnya.
“Bahkan gaji RT dan RW bisa naik lagi, bisa Rp1 juta, yang penting PBB lunas semua,” kata Walikota Palu.
Kemudian lagi, lanjut wali kota, permasalahan retribusi sampah yang belum sesuai harapan, padahal biaya pengelolaan lingkungan itu mahal.
Sebagai contoh anggaran yang dibutuhkan untuk Padat Karya dengan gaji Rp1 juta, sebanyak Rp45 miliar dan operasional pengangkut sampah sekitar Rp35 miliar.
Jadi sudah sekitar Rp80 miliar anggaran yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk pengelolaan lingkungan.
“Armada kita dari 18 unit, saat ini sudah 100 unit lebih. Kalau orang buang sampah masih di Jalan Selar, berarti orang yang belum bayar retribusi. Kalau sudah bayar, tinggal taruh depan rumah sampahnya,” ujar wali kota.