Jika dirincikan, retribusi sampah yang berjumlah Rp35 ribu perrumah setiap bulan, berarti masyarakat hanya membutuhkan Rp1.200 perhari untuk menyisihkan.
“Masa berat kita punya hati. Jumlah rumah di Kota Palu sekitar 154.000 rumah, berarti kalau dihitung-hitung, sekitar Rp6 miliar setiap bulan dari retribusi sampah. Tapi sampai dengan bulan sembilan ini, pembayaran retribusi baru mencapai Rp7 miliar. Berarti yang harusnya setiap bulan kita dapat sekitar Rp6 miliar, baru ta kumpul sembilan bulan kemudian. Padahal anggaran kita Rp80 miliar setiap bulannya. Kalau pengusaha ini, langsung gulung tikar,” jelas wali kota.
Oleh karena itu, Wali Kota Hadianto berharap kepada seluruh masyarakat untuk membayar retribusi sampah dan PBB sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Bukan untuk saya itu, tetapi untuk kita masyarakat. Oleh karenanya itu, mumpung saya jadi wali kota, kita adakan memang dan pengelolannya kita buat seperti ini memang, agar wali kota berikut mengikut,” ucap wali kota.
“Karena apa yang kita kerjakan saat ini nampak, sehingga jika ada perbaikan tidak mengurangi, tetapi menguatkan. Kenapa gaji RT RW harus dinaikkan? Supaya meningkatkan performa kerja kita. Tinggal saya berharap mari kota sukseskan dan kawal. Tanpa kerjasama dari kita semua, ini susah,” tambah wali kota. ***
Editor: Riky Renaldi