Wali kota menyatakan sangat mendukung pelaksanaan Tasyakuran Jamaah Haji, seraya berharap tahun-tahun berikutnya kegiatan yang sama dapat dilaksanakan.
“Perjalanan haji ini berbeda dengan yang lain. Kesannya itu luar biasa. Di sinilah kita tidak memandang dia pejabat atau bukan, semua pukul rata. Kita saling membutuhkan dan menguatkan. Kebersamaan dan persaudaraan itu digodok dalam waktu 40 hari,” kata Walikota Palu.
Selain itu, wali kota menyadari bahwa sejak proses sampai dengan tahapan-tahapan haji, kewenangan Pemerintah Kota Palu sangat terbatas.
Mengingat kewenangan haji berada di ranah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Kementerian Agama setempat.